top of page
shutterstock_1010891659.jpg

MRKR adalah Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) resmi. MRKR memiliki legalitas sebagai pengumpul dan penyalur dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah. 

Yuk Zakat di MRKR!

“Sesungguhnya, zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

 

(QS. At-Taubah: 60)

Mengapa Zakat di MRKR? 

01

Diterima di laporan pajak

Kwitansi Zakat dapat diperhitungkan pada laporan pajak Anda

02

Pencatatan zakat transparan

Informasi pencatatan Zakat Anda dalam administrasi MRKR dapat dilihat di website ini

03

Penyaluran zakat tepat sasaran

Dana Zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat

04

Penyaluran zakat akuntabel

Laporan penyaluran Zakat diaudit oleh akuntan publik dan dipublikasikan di website ini

Distribusi Zakat Maal MRKR 2020

chart.png

Miskin (42.3%)

Fisabilillah (28.2%)

Amil Zakat (12.5%)

Saldo (6.9%)

Ghorimin (3.9%)

Fakir (3.8%)

Mualaf (2.3%)

“Bahwa Rasulullah SAW ketika mengutus sahabat Muadz ke negeri Yaman, Rasulullah SAW mengatakan kepadanya,……‘Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka untuk (mengambil) sedekah (zakat) dari harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya dan disalurkan untuk orang-orang fakir. Jika mereka menaatimu, hati-hatilah engkau dengan harta berharga mereka dan takutlah dengan doa orang yang terzalimi karena tidak ada penghalang antara Allah dengannya.”

 

(HR. Jama’ah)

Gallery

Cara Pembayaran Zakat

#1

 

Transfer ke

Bank Syariah Indonesia (BSI)

No Rek. 7797795253

a/n. Yayasan MRKR

#2

Konfirmasi dana transfer melalui WhatsApp ATAU isi formulir elektronik dengan menekan gambar di bawah:

 

 

Sebutkan Bank asal, Nama pengirim, Jumlah uang, Bukti transfer, Peruntukan dana (Zakat Maal, Zakat Fitrah, Fidyah, Infaq atau Waqaf).

#3

Kwitansi pembayaran akan dikirim melalui emai dalam waktu paling lama 48 jam.

 

MRKR akan mengirim nomor kode kepada pengirim dana, nomor ini sebagai pengganti nama pemberi Zakat Maal, Zakat Fitrah, Fidyah, Infaq atau Waqaf yang dapat digunakan untuk pengecekan dana.

#4

Pastikan dana Anda telah diterima oleh MRKR di sini dengan mengecek nomor kode yang telah diberikan sebelumnya.

Cara Pembayaran Zakat
bottom of page